Dunia pendidikan Indonesia punya catatan suram. Kualitas pendidikan yang rendah, angka anak tidak sekolah (ATS) tinggi, sampai para guru yang jauh dari sejahtera. Sayangnya, pemerintah malah lebih sibuk mengurusi program Makan Siang Gratis (MBG).
***
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 bukanlah momen untuk berpesta atau bersolek dengan upacara seremonial. Bagi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), hari ini lebih menjadi momen berkabung nasional bagi dunia pendidikan.
Alasannya, mereka menilai sektor pendidikan saat ini merupakan salah satu sektor dengan tingkat integritas yang sangat rendah. Ini didasarkan pada Survei Penilaian Integritas Pendidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024 lalu.
Alhasil, bagi JPPI, ini menjadi peringatan keras. Sebab tatkala integritas pendidikan runtuh, maka anak-anak bangsa tidak akan tumbuh menjadi pemimpin jujur dan bertanggung jawab di masa depan.
“Sekolah dan kampus bisa saja berubah menjadi inkubator koruptor,” tegas Koordinator Nasional JPP Ubaid Matraji dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mojok, Jumat (2/5/2025).
APBN Rp724 triliun, tapi dunia pendidikan tetap amburadul
Ubaid selaku Koordinator Nasional JPPI, menyampaikan keresahan tersebut dalam surat terbuka yang ia tulis untuk Presiden RI, Prabowo Subianto. Salah satu poin yang ia pertanyakan, adalah anggaran pendidikan (20 persen dari APBN) yang “tak tahu larinya kemana).
“Kemana larinya anggaran pendidikan yang 20 persen dari APBN?,” tanya Ubaid dalam surat terbukanya.
Ubaid mempertanyakan hal tersebut karena di balik anggaran Rp724 triliun, nyatanya kualitas pendidikan Indonesia tak kemana-mana alias jalan di tempat. Kalau didasarkan pada data PISA (2022), kualitas pendidikan di negara ini masih tergolong buruk dan sangat tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

Selain itu, imbuh Ubaid, masih ditemukan jutaan anak Indonesia yang tergolong anak tidak sekolah (ATS). Per hari ini saja jumlahnya mencapai 3,9 juta anak, menurut data Kemdikbud.
Tak sampai di situ, jutaan anak-anak lainnya tidak bisa lanjut sekolah/kuliah karena ijazahnya ditahan karena belum melunasi sejumlah iuran sekolah.
“Sekolah kini berubah menjadi toko penjual ijazah,” geramnya.
Belum lagi, jutaan guru yang sangat minim kesejahteraan hidup dalam keprihatinan dan sangat rentan pemecatan. JPPI mencatat, terdapat 2,6 juta guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang belum mendapatkan dana kesejahteraan yang layak.
Bangunan sekolah banyak yang rusak dan tak layak pakai, bahkan jumlah sekolah masih sangat kurang dan tidak sebanding dengan jumlah anak usia sekolah. Masih menurut catatan JPPI, di jenjang SD saja ditemukan 60,6 persen bangunan sekolah dalam kondisi rusak.
Presiden lebih sibuk ngurusin MBG alih-alih meningkatkan kualitas pendidikan
Yang lebih menggeramkan lagi, di samping fakta memprihatinkan dunia pendidikan, Presiden Prabowo Subianto dianggap tak acuh. Dalam pandangan Ubaid, Prabowo lebih sibuk dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) alih-alih menuntaskan masalah-masalah mendasar di sektor pendidikan.
“Kami mencatat, program ini dipaksakan berjalan meski belum siap secara sistemik,” kata Ubaid.

Ia menyebut, pelaksanaan MBG di berbagai daerah morat-marit, seperti tanpa panduan memadai, minim koordinasi antarinstansi, banyak kasus keracunan makanan, dan menyisakan bau menyengat penyelewengan dana.
“Kami mempertanyakan, mengapa Presiden lebih fokus menggelontorkan anggaran untuk program yang tidak siap secara sistemik dan penuh potensi korupsi, ketimbang menuntaskan amanah konstitusi tentang pendidikan tanpa dipungut biaya?,” tanya Ubaid.
5 tuntutan JPPI di Hardiknas 2025
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, JPPI pun menyatakan tuntutan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Antara lain:
1.Prioritaskan sektor pendidikan, serta letakkan penguatan integritas dan karakter sebagai prioritas utama dalam sistem pendidikan nasional
2.Segera realisasikan sekolah bebas biaya secara nasional sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dan UU Sisdiknas, untuk semua anak, baik di sekolah negeri maupun swasta
3.Hentikan komersialisasi pendidikan, penahanan ijazah, dan tindakan sekolah yang menjadikan biaya sebagai penghalang pendidikan
4.Fokuskan anggaran pendidikan 20% APBN hanya pada Kementerian yang menangani pendidikan secara langsung (Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan Kemenag). Jangan dijadikan bancakan oleh puluhan K/L
5.Lakukan audit dan evaluasi menyeluruh atas penggunaan dana pendidikan 20% dari APBN, serta berantas korupsi di sektor pendidikan
“Jika pendidikan terus diperlakukan seperti komoditas, dana pendidikan terus diperlakukan seperti kue rebutan, sejatinya kita sedang memasang bom waktu kehancuran bangsa dari dalam,” tegasnya.
Sebagai informasi, JPPI sendiri telah melayangkan gugatan ke MK dengan Nomor 3/PUU-XXII/2024 untuk mendorong realisasi sekolah bebas biaya secara nasional. Sayangnya, sidang perkara ini sudah berjalan satu tahun lebih, tapi belum juga ada keputusan. Ubaid meminta MK segera mengabulkan permohonan sekolah bebas biaya yang sejalan dengan Amanah UUD 1945 ayat 31.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: PPG Jadi Syarat Wajib Guru Daftar CPNS: Alih-alih Meningkatkan Kualitas Pendidikan, Malah Menyulitkan Guru Meraih Kesejahteraan atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.