ADVERTISEMENT
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Tahun Baru, Gaji (Belum) Baru, bahkan Telat 2 Minggu, PNS Diharapkan Sabar Dulu

Ahmad Arief Widodo oleh Ahmad Arief Widodo
7 Januari 2024
A A
Apes, Ada PNS Telat Gajian sampai 2 Minggu (Unsplash)

Apes, Ada PNS Telat Gajian sampai 2 Minggu (Unsplash)

Share on FacebookShare on Twitter

Agustus tahun lalu, di Sidang Paripurna DPR, Pak Presiden mengumumkan kenaikan gaji PNS. Jumlah kenaikannya sebesar 8% bagi ASN, TNI, dan Polri. Sementara itu, persentase peningkatan gaji pensiunan lebih besar, yakin 12%.

Pengumuman kenaikan gaji PNS kali ini bak oase di tengah padang pasir. Seharusnya mampu mengobati dahaga musafir yang sedang mencari air. Bagaimana tidak, lha wong terakhir kali PNS mengalami kenaikan gaji pokok sekitar 5 tahun lalu. Bersamaan dengan tahun politik juga.

Kendati demikian, kenaikan gaji PNS tahun ini masih mengundang komentar miring netizen. Maklum, persentase kenaikan gaji pokok PNS kali ini dianggap terlalu besar. Sampai bisa mengalahkan persentase kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) semua daerah di Indonesia.

Daftar Isi

  • Gaji masih belum naik pada tanggal 1 Januari 2024
  • Belum ada peraturan pemerintah yang mengatur kenaikan gaji PNS
  • Ku kira biasa, ternyata sakit juga
  • Masih “untung” dapat gaji tepat waktu

Gaji masih belum naik pada tanggal 1 Januari 2024

“Klunthing,” bunyi suara dari aplikasi m-Banking seorang PNS. Ternyata gaji bulan Januari sang abdi negara telah masuk ke rekening. Gajinya memang dibayarkan pada awal bulan. Berbeda dengan pekerja swasta, yang digaji pada akhir bulan.

Tak seperti biasanya, raut wajah PNS yang menerima gaji tersebut kurang semringah. Seperti ada sesuatu yang mengganjal. Usut punya usut, yang mengganjal ternyata adalah nominal gaji yang masuk.

Pasalnya, jumlah nominal gaji PNS masih sama kayak tahun lalu. Belum berubah sepeser pun. Apalagi naik 8%, seperti yang telah dijanjikan.

Belum ada peraturan pemerintah yang mengatur kenaikan gaji PNS

Kenaikan gaji PNS belum terjadi pada 1 Januari 2024 bukan tanpa alasan. Meski sudah diumumkan langsung oleh Pak Presiden, ternyata belum ada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya. Setidaknya sampai tulisan ini selesai disusun.

Peraturan pemerintah yang mengatur gaji abdi negara yang ada hari ini masih produk lama. Kalau tidak salah, aturan tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) No.15 Tahun 2019. Tentang perubahan kedelapan belas atas PP No.7 tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Padahal, sudah sejak agustus tahun lalu kenaikan upah abdi negara diumumkan. Ada rentang waktu kurang lebih 4 bulan, guna merampungkan peraturan pemerintah terkait hal tersebut. Sayangnya, produk hukum kenaikan gaji urung selesai.

Makanya, rakyat nggak usah kaget kalau pemerintah kurang gercep. Jangankan ngurusin rakyat, pemerintah ngurusin gaji pekerjanya sendiri saja lambat. Apalagi ngurusin rakyat jelata macam kita-kita ini.

Ku kira biasa, ternyata sakit juga

Ku kira biasa, ternyata sakit juga. Begitu kira-kira tanggapan seorang buruh negara mengenai tertundanya kenaikan gaji PNS 2024. Soalnya, ini bukan pertama kalinya dia mengalami hal serupa.

Pada 2019, kalau tidak salah, kejadian serupa pernah terjadi. Hal tersebut terlihat dari tanggal diundangkannya PP No.15 Tahun 2019. PP tersebut baru diundangkan pada 13 maret 2019. Artinya, gaji PNS yang seharusnya naik pada Januari 2019, baru naik pada April 2019.

Pemerintah memang tetap membayarkan kekurangan gaji sejak Januari 2019 yang belum mengalami kenaikan. Namun, permasalahannya di sini bukan dibayar atau tidak. Tapi, ketepatan waktu pembayarannya. 

Kenapa nggak sejak awal Januari 2019 PNS digaji sesuai kenaikan yang dijanjikan? kenapa proses pembuatan PP-nya begitu lama? Giliran peraturan yang mengakomodir kepentingan pejabat terasa begitu cepat.

Masih “untung” dapat gaji tepat waktu

Sebenarnya, PNS yang mendapat gaji pada 1 Januari 2023 tetap masuk golongan yang agak beruntung. Meski belum mendapatkan kenaikan gaji 8%, sesuai yang diumumkan Pak Presiden. Karena masih ada lho buruh negara yang gajinya belum dibayarkan tepat di tanggal 1.

Ya, pada awal tahun, tepatnya di Januari, kerap terjadi telat bayar gaji di beberapa instansi pemerintah. Khususnya instansi pemerintah daerah. Entah apa masalah yang melatarbelakangi terlambatnya gaji tersebut.

Yang pasti keterlambatan gaji PNS di Januari kadang bisa sampai 1 pekan. Tapi itu bukan yang paling apes. Nasib paling apes adalah PNS yang telat gajinya sampai 2 pekan, bahkan lebih.

Pada akhirnya, abdi negara hanya bisa sabar dalam melakukan pengabdian. Tak boleh terlalu banyak protes, apalagi mau melakukan demo. Namanya juga pengabdian, wajib nrimo ing pandum kepada pemberi kerja.

Penulis: Ahmad Arief Widodo

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA Di Cikarang, Status PNS Tidak Terlihat Menarik

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 7 Januari 2024 oleh

Tags: gajigaji PNSgaji pns telatkenaikan gaji pnspns
Ahmad Arief Widodo

Ahmad Arief Widodo

Stand like a hero and die bravely.

ArtikelTerkait

Cara Bertahan Hidup di Jakarta Jika Gajimu di Bawah UMR Jakarta 2024 depok heru budi jogja

Bisakah Kita Hidup di Jakarta dengan Gaji di Bawah UMR? Bisa kok, Ini Caranya!

29 Februari 2024
Kerja Sampingan Jadi Penulis Boleh Saja, tapi Jangan Kerja Sembarangan

Kerja Sampingan Jadi Penulis Boleh Saja, tapi Jangan Kerja Sembarangan

23 April 2024
Kerja Part Time di Jogja Adalah Jalan Pintas Menuju Perbudakan, Gaji Setengah UMR pun Nggak Ada! umr jogja gaji di jogja gaji umr jogja

Kerja Part Time di Jogja Adalah Jalan Pintas Menuju Perbudakan, Gaji Setengah UMR pun Nggak Ada!

20 Juli 2024
Sistem Kerja Remote, Bakal Bikin PNS Setara Freelancer

Sistem Kerja Remote, Bakal Bikin PNS Setara Freelancer

23 Desember 2019
gaji

Biaya Kuliah Itu Mahal, Wajar dong Jika Fresh Graduate Menolak Tawaran Gaji 8 Juta

26 Juli 2019
15 Istilah yang Sering Digunakan dalam Kegiatan Instansi Pemerintah PNS

Tidak Semua Orang Ingin Jadi PNS, dan Itu Tidak Apa-apa

13 Juni 2022
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
4 Minuman Legendaris Khas Jawa Timur yang Memiliki Efek Setara Miras

4 Minuman Legendaris Khas Jawa Timur yang Memiliki Efek Setara Miras

Cerita Fresh Graduate Melawan Dunia Kerja: Saya Butuh 40 Kali Melamar Kerja untuk Mendapat Pekerjaan

Cerita Fresh Graduate Melawan Dunia Kerja: Saya Butuh 40 Kali Melamar Kerja untuk Mendapat Pekerjaan

6 Kebohongan Dunia Perkuliahan, Sebaiknya Jangan Dipercaya Mojok.co

6 Kebohongan Dunia Perkuliahan, Sebaiknya Jangan Dipercaya

Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

4 Kebohongan di Fakultas Pertanian Unpad yang Telanjur Dipercaya Mahasiswa

4 Kebohongan di Fakultas Pertanian Unpad yang Telanjur Dipercaya Mahasiswa

4 Juni 2025
Sipejar UM Malang yang Sering Error Adalah Bukti Bahwa UM Tak Pernah (Bisa) Belajar dari Kesalahan, Malah Rajin Mengulanginya di Kemudian Hari

Sipejar UM Malang yang Sering Error Adalah Bukti Bahwa UM Tak Pernah (Bisa) Belajar dari Kesalahan, Malah Diulangin Lagi

6 Juni 2025
Pengalaman 12 Jam Naik Kereta Sri Tanjung Solo-Banyuwangi: Naik Sendiri, Turun Punya Keluarga Baru Mojok.co

Pengalaman 12 Jam Naik Kereta Sri Tanjung Solo-Banyuwangi: Naik Sendiri, Turun Punya Keluarga Baru 

7 Juni 2025
4 Strategi Bertahan Hidup di Bangkalan Madura supaya Tetap Waras dan Bahagia, Setidaknya Tidak Sampai Gila!

4 Strategi Bertahan Hidup di Bangkalan Madura supaya Tetap Waras dan Bahagia, Setidaknya Tidak Sampai Gila!

6 Juni 2025
Surat Terbuka untuk Pembenci Perantau di Jogja: Hanya Dhemit yang “Pribumi Jogja”, Kalian Bukan!

Jogja Istimewa Kini Hanyalah Ilusi untuk Mempertahankan Citra Romantis yang Sudah (Kelewat) Usang

5 Juni 2025
Selo Boyolali, Tempat Orang Tulus Bermukim kabupaten boyolali

4 Hal yang Harus Kalian Pahami sebelum Berwisata ke Kabupaten Boyolali, yang Jelas, Bawa Baju Hangat!

3 Juni 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=jS-m10azBto

DARI MOJOK

  • Ngerinya Kehidupan Desa di Jombang, Harta-Nyawa Bisa Lenyap Kapan Saja
  • Kuliah di Universitas Mercu Buana Yogyakarta Sungguh Merana, Sudah Habis Puluhan Juta tapi Fasilitas Tidak Ramah Mahasiswa
  • Derita Orang Jawa Timur, Mau Hidup Ayem tapi Kena Cap Jelek karena Ulah Pencak Silat hingga Sound Horeg
  • Serba Salah Mahasiswa Hadapi Dosen Tua Kolot: Bikin Tugas Bagus Dituduh Plagiat kalau Jelek Dicap Goblok, Cuma Mau Benar Sendiri
  • Pengalaman Pertama Naik Bus di Terminal Bungurasih Masih Menakutkan karena Calo, tapi Masih Ada yang Lebih Seram dari Itu
  • Sombong Bisa Kuliah di Jurusan Akreditasi A ITS Surabaya, Kini Menyesal karena Susah Lulusanya: Nyesek Teman Seangkatan Sudah jadi Dosen

AmsiNews

  • Tentang
  • Ketentuan Artikel Terminal
  • F.A.Q.
  • Kirim Tulisan
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

OSZAR »